Sejarah Retorika dan Public Speaking


Sejarah Retorika

Objek studi retorika setua kehidupan manusia. Dalam perkembangan peradaban pidato melingkupi bidang yang lebih luas. ” Sejarah Manusia “, kata lewis copeland dalam kata pengantar bukunya tentang pidato tokoh – tokoh besar dalam sejarah. Sejak Yunani dan Roma sampai zaman kita sekarang, kepandaian pidato dan kenegarawan selalu berkaitan. Banyak jago pedang juga terkenal dengan kefasihan bicaranya yang menawan. Uraian sistematis pertama diletakkan oleh orang syracuse, sebuah koloni yunani di pulau Sicilia. Masih di pulau Sicilia, tetapi di Agrigenturn hidup empedocles (490 – 430 SM), filosof, mistikus, politisi dan sekaligus orator. Ia cerdas dan banyak menguasai pengetahuan. Ia pernah berguru kepada phytagoras dan menulis “The Nature Of  Things”. Sebagai orator menurut Aristoteles, ” ia mengajarkan prinsip – prinsip retorika yang kelak dijual Gorgias kepada penduduk Athena“. Tahun 427 SM Gorgias dikirim sebagai duta ke Athena, negeri itu sedang tumbuh menjadi negara yang kaya. Bersama Phytagoras dan kawan – kawan, Gorgias berpindah dari satu kota ke kota lain, mereka adalah “dosen – dosen terbang”. Phytagoras menyebut kelompoknya Sophistai, “guru kebijaksanaan”, sejarahwan menyebut mereka kelompok sophis. Mereka berjasa mengembangkan retorika dan mempopulerkannya, buat mereka Retorika bukan hanya sebuah pidato tetapi meliputi pengetahuan sastra, gramatika dan pengetahuan. Ada 2 tokoh yang ahli pidato contoh : Demosthenes danIisocrates. Berbeda dengan Gorgias, Demosthenes mengembangkan gaya bicaraa yang berbunga – bunga, tetapi jelas dan keras. Gaya bahasa isocrates telah mengilhami tokoh – tokohRetorika sepanjang zaman: Cicero, Milton,Masillon, Jeremy Taylor dan Edmund Burke. Murid Socrates yang menerima pendapat gurunya tentang sophisme adalah Plato. Aristoteles murid Plato yang paling cerdas melanjutkan kajian Retorika ilmiah. TeoriRretorika Aristoteles sangat sistematis dan komprehensif, pada satu sisiRretorika telah memperoleh dasar teoritis yang kokoh. Retorika abad pertengahan dikenal dengan sejak zaman Yunani sampai zaman Romawi, Retorika selalu berkaitan dengan kenegarawanan. Abad pertengahan sering disebut abad kegelapan juga buat Retorika. Abad pertengahan berlangsung selama seribu tahun (400 – 1400) Di eropa selama periode panjang itu, warisan peradaban Yunani diabaikan. Aliran Retorika modern pertama dikenal dengan gerakan epistemologi dan aliran kedua dikenal dengan belles lettres sedangkan aliran ketiga dikenal gerakan elokusionis. Dalam perkembangannya gerakan elokusionis dikritik karena perhatian dan perhatian berlebihan pada teknik, dimana pembicara tidak lagi berbicara dan bergerak secara spontan. Pada abad ke 20, retorika mengambil manfaat dari perkembangan ilmu pengetahuan modern, khususnya ilmu – ilmu perilaku seperti psikologi dan sosiologi. Istilah Retorika pun mulai digeser oleh speech, speech communication, oral communication atau public speaking. Pada waktu mendatang ilmu ini tampaknya akan diberikan juga pada mahasiswa – mahasiswa di luar ilmu sosial.

Public Speaking

Public Speaking adalah salah satu bagian dari komunikasi , kita harus memahami bahwa tujuan komunikasi adalah supaya orang lain mengetahui apa yang anda sampaikan, melaksanakan apa yang kita mau dan mengikuti apa yang kita katakan. Setiap profesi memiliki tujuan yang berbeda dalam public speaking. Tentu seorang MC punya tujuan yang berbeda dengan seorang sekretaris, seorang motivator berbicara di depan umum. Begitu pula dengan pelawak, guru, pemilik usaha, manager atau dosen. Jadi tanyakan pada diri kita, apa profesi kita dan apa tujuan kita berbicara didepan umum. Ada 4 macam pidato berdasarkan persiapannya: 1. Impromtu adalah pidato dadakan tanpa ada persiapan yang matang. 2. Manuskrip adalah pidato dengan menggunakan naskah, dimana juru pidato membacakan naskah pidato dari awal sampai akhir. Manuskrip ini cocok untuk tokoh nasional, bisa juga menghindari kesalahan kata – kata / data. 3. Memoriter adalah pesan pidato ditulis kemudian diingat kata demi kata, seperti manuskrip. 4. Ekstempore adalah jenis pidato yang paling baik dan paling sering dilakuakan oleh juru pidato yang mahir. Ada 3 prinsip penyampaian pidato agar berjalan dengan baik, yaitu : 1. Kontak, melihat langsung pada khalayak dengan cara keseluruhan dan dengan perhatian terbagi, tidak terpaku pada catatan materi pokok, kontak seperti ini disebut kontak visual sedangkan kontak mental dengan memperhatikan umpan balik atau respon dari khalayak. 2. Olah vokal, mekanismenya mengubah bunyi menjadi kata, ungkapan atau kalimat. Karakter dari olah vokal memberikan efek komunikasi. 3. Olah visual, berkaitan dengan ekspresi pembicara dalam menyampaikan makna, menarik, perhatian dan menumbuhkan kepercayaan diri dan semangat. Disamping menyampaikan makna, gerak fisik dapat memelihara dan menarik perhatian. Jadi 3 hal yang harus diperhatikan dalam penyampaian pidato adalah poise, pause, pose. Poise artinya kepercayaan diri dan ketenangan, Pause artinya hentian yang tepat yang menunjukkan olah vokal yang baik, Pose artinya penampilan saat berpidato.

KEKUASAAN DAN PENGARUH POLITIK


KEKUASAAN DAN PENGARUH POLITIK

Kekuasaan adalah gejala yang selalu ada dalam proses politik
Politik tanpa kekuasaan bagaikan agama tanpa moral karena begitu berkaitannya antara keduanya.
Konsep-konsep yang berkaitan dengan kekuasaan
- Influence atau pengaruh, yaitu bagimana seseorang mampu mempengaruhi agar orang lain berubah secara sukarela.
- Persuasi yaitu cara meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi
- Manipulasi adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain namun yang dipengaurhi tidak menyadari
- Coersion adalah ancaman atau paksaan agar orang lain sesuai dengan kehendak yang punya kekuasaan.
- Force yaitu tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan. Ini biasanya dilengkapi dengan sejata, sehingga orang lain mengalami ketakutan.
Jadi kekuasaan itu apa?
Kekuasaan adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat secara umum.
Unsur kekuasaan terdiri dari ;
Tujuan
Cara
Hasil
Oleh karena agar kekuasaan tidak disalahartikan maka perlu difahami makna kekuasaan, yaitu :
1. Kekuasaan adalah hubungan antara manusia
2. Pemegang kekuasaan punya kemampuan mempengaruhi orang lain
3. Pemegang kekuasaaan bisa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
4. Sasaran kekuasaan dapat individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
5. Pihak yang mempunyai sumber kekuasaan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuasaan itu.
6. Penggunaan sumber kekuasaan dapat dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
7. Kekuasaan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk
8. Berkaitan pula dengan distribusi kekuasaan
9. Kekuasaan digunakan untuk masyarakat umum
10. Sumber pengaruh digunakan mempengaruhi proses politik
Jadi kekuasaan bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan
Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya, yaitu :
a. Potensial – aktual artinya sumber kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifat potensial bila sudah digunakan berarti sudah aktual.
b. Positif – negatif maksudnya kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk mencegah pihak lain (negatif)
c. Konsensus – paksaan kekuasaan bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisa juga dengan ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis.
d. Jabatan – pribadi, kekuasaan di masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila kekuasaan pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang.
e. Implisit – eksplisit kekuasaan bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan
f. Langsung – tidak langsung, maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.
Jadi kekuasaan biasanya berkaitan dengan ;
- Bagaimana dilaksanakan
- Bagaimana didistribusikan
- Mengapa ada yang punya kekuasaan lebih dari yang lain
Sumber kekuasaan terdiri dari ;
1. Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dll
2. kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha dll
3. Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui.
4. Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
5. jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
6. massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru dll.
7. informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.
Sumber kekuasaan juga harus dilengkapi dengan
waktu dan keterampilan
minat dan perhatian
Empat hal ini menjadi penunjang seseorang yang punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan cenderung berkembang biak
Sumber kekuasaan dapat digunakan untuk dua hal :
a. Non politik seperti untuk usaha, berbelanja, memberi bantuan dll.
b. Mempegaruhi proses politik dengan syarat :
- Kuat motivasi untuk mencapai tujuan
- Mempunyai harapan untuk berhasil
- Punya persepsi mengenai biaya dan resiko
- Punya pengetahuan tentang cara mencapainya.
Hasil penggunaan sumber kekuasaan bisa dilihat dari :
1- Jumlah individu yang dikendalikan
2- Bidang kehidupan yang dikendalikan
3- Kedalaman pengaruh kekuasaan
Kekuasaan harus didistribusikan dengan cara ;
a- Model elit memerintah
b- Model pluralis
c- Model populis

Kewenangan dan legitimasi Politik


KEWENANGAN

Definisi

Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi

Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik

Prinsip moral – menentukan siapa yang berhak memerintah

- mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang

Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan

Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut tugas

Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut kewenangan

Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau negara disebut fungsi


Sumber kewenangan

1. Tradisi – keluarga atau darah biru

2. Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan

3. Kualitas pribadi seperti atlit, artis

4. Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat menjadi pemimpin

5. Instrumental yaitu kekayaan dan keahlian iptek


Tipe kewenangan

1. Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan

2. Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumental

Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap


Peralihan kewenangan

a. Turun temurun – keturunan atau keluarga

b. Pemilihan – langsung atau perwakilan

c. Paksaan – revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan.


Sikap terhadap kewenangan

1) Menerima

2) Mempertanyakan (skeptis)

3) Menolak

4) Kombinasi


LEGITIMASI

Definisi

Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.

Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat.

Perbedaannya kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up)


Objek legitimasi

1. Masyarakat politik - krisis identitas

2. Hukum - krisis konstitusi

3. lembaga politik - krisis kelembagaan

4. pemimpin politik - krisis kepemimpinan

5. kebijakan - krisis kebijakan

krisis ini terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai krisis kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krisis identitas, krisis konstitusi, krisis kelembagaan dan krisis kepemimpinan. Maka bila semuanya sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi.


Kadar legitimasi

pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok masyarakat belum mengakuinya
berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya.
Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan.
Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar legitimasi sudah berubah.

Cara mendapat legitimasi

1. Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.

2. materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat (basic needs) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.

3. pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.


Tipe legitimasi

Tradisional – tradisi yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan
ideologi – penafsir dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
kualitas pribadi – kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi
prosedural – peraturan perundang-undangan
instrumental – menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.
Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental.


Manfaat legitimasi

menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial
mengatasi masalah lebih cepat
mengurangi penggunaan saran kekerasan fisik
memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualita kesejahteraan

Krisis legitimasi

peralihan prinsip kewenangan
persaingan yang tajam dan tidak sehat
pemerintah tidak memenuhi janjinya
sosialisasi kewenangan berubah
timbullah kekecewaan dan keresahan yang menimbulkan krisis legitimasi.

konsep teori politik


I. Teori Politik

Konsep politik lahir dalam pikiran (mind) manusia dan bersifat abstrak. Konsep digunakan dalam menyusun generalisasi abstrak mengenai beberapa phenomena, yang disebut sebagai teori. Berdasarkan pengertiannya, teori politik bisa dikatakan sebagai bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat politik.

Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, teori politik dibedakan menjadi dua, yaitu :

Norms for political behavior, yaitu teori-teori yang mempunyai dasar moril dan norma-norma politik. Teori ini dinamakan valuational (mengandung nilai). Yang termasuk golongan antara lain filsafat politk, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.
Teori-teori politik yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta politk dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai (non valuational), atau biasa dipakai istilah “value free” (bebas nilai). Biasanya bersifat deskriptif dan berusaha membahas fakta-fakta politk sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.
Teori-teori kelompok (1) dibagi menjadi tiga golongan :

Filsafat politik (political philosophy), yaitu mencari penjelasan berdasarkan ratio. Pokok pikiran dari filsafat politik ialah persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta harus dipecahkan dulu sebelum persoalan-persoalan politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggulangi.
Teori politik sistematis (systematic political theory), yaitu mendasarkan diri atas pandangan-pandangan yang sudah lazim diterima pada masanya. Dengan kata lain teori ini hanya mencoba merealisasikan norma-norma dalam suatu program politk.
Ideologi politik (political ideology), yaitu himpunan nilai-nilai, ide, norma, kepercayaan dan keyakinan, yang dimiliki seorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politk yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah lakunya.
II. Masyarakat

Manusia mempunyai naluri untuk hidup bersama orang lain secara bergotong-royong. Manusia memilih jalan untuk mengorganisir bermacam-macam kelompok dan asosiasi untuk memenuhi keperluan dan kepentingan-kepentingan fisik maupun mental yang sukar dipenuhi sendiri. Dan dalam kehidupan berkelompok ini, pada dasarnya manusia menginginkan nilai-nilai.

Dalam mengamati masyarakat, khususnya masyarakat Barat, Harold Laswell memperinci delapan nilai, yaitu:

1)       Kekuasaan

2)       Pendidikan/Penerangan (enlightenment)

3)       Kekayaan (wealth)

4)       Kesehatan (Well-being)

5)       Keterampilan (Skill)

6)       Kasih Sayang (affection)

7)       Kejujuran (rectitude) dan Keadilan (rechtschapenheid)

8)       Keseganan (respect).

Masyarakat, menurut Robert Maciver, adalah suatu system hubungan-hubungan yang ditertibkan (Society means a system of ordered relations). Menurut Harold J. Laski dari London School of Economics and Political Science, masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai keinginan-keinginan mereka bersama (A society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants).

III. Kekuasaan

Kekuasaan adalah Kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah-laku sesorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah-laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.

Kekuasaan yang paling penting adalah kekuasaan politik. Penertian kekuasaan politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujaun-tujuan pemegang kekuasaan sendiri.

Dimasa sekarang ini, penemuan dan hasil olah fikir para filsup politik telah melahirkan suatu konsep mengenai teori pembagian kekuasaan. Teori ini lahir atas pendapat dari lord Acton, yang bertujuan untuk membagi kekuasaan agar  tidak dipegang oleh satu orang saja, tetapi di bagi oleh lebih dari satu orang agar kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dapat di kurangi atau mungkin di hilangkan.

Menurut John Locke dalam bukunya yang berjudul “Two Treties on Civil Government “ (1690) yang menghasilkan konsep Trias Politika, membagi kekuasaan atas tiga macam :

1)       Kekuasaan Legislatif atau kekuasaan membuat undang-undang (Rulemaking Function)

2)       Kekuasaan Eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang (Rule application Funtion), yang termasuk di dalamnya adalah kekuasaan untuk mengadili (Rule adjudication Function)

3)       Kekuasaan Federatif ialah kekuasaan yang meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dengan hubungannya bersama negara lain.

Sementara menurut pilsuf prancis Montesquieu dalam bukunya yang berjudul “The Spirit of Law”  (1748), pembagian kekuasaan di bagi menjadi 3 bentuk :

1)       Kekuasaan Legislatif

2)       Kekuasaan Eksekutif

3)       Kekuasaan Yudikatif

IV. Negara

Negara adalah integrasi dari kekuasaan politik, dan merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Boleh dikatakan Negara mempunyai dua tugas :

mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial, yakni yang bertentangan satu sama lain, suapaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kea rah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya. Negara menentukan bagaimana kegiatan asosiasi-asosiasi kemasyarakatan disesuaikan satu sama lain dan diarahkan kepada tujuan nasinal.
Definisi-defini mengenai Negara, antara lain adalah :

Roger H. Soltau, “Negara adalah alat (agency atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas masyarakat (The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community).
Harold J. Laski, “Negara adalah suatu mawyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu (The state is a society which is integrated by possessing a coercive authority legally supreme over any individual or group which is part of the society).
Max Weber, “Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah (The state is a human society that (successfully) claims the monopoly of the legitimate use of physical force within a given territory)
Robert M. Maciver, “Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerinta yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa (The sate is an association which, acting through law as promulgated by a government endowed to this end with coercive power, maintains within a community territorially demarcated the external conditions of oreder).
Bentuk-bentuk negara yang dikenal hingga saat ini terdiri dari tiga bentuk yaitu Konfederasi, Kesatuan, dan Federal, berikut penjelasannya :

1. Negara Konfederasi
Bagi L. Oppenheim, “konfederasi terdiri dari beberapa negara yang berdaulat penuh yang untuk mempertahankan kedaulatan ekstern (ke luar) dan intern (ke dalam) bersatu atas dasar perjanjian internasional yang diakui dengan menyelenggarakan beberapa alat perlengkapan tersendiri yang mempunyai kekuasaan tertentu terhadap negara anggota Konfederasi, tetapi tidak terhadap warganegara anggota Konfederasi itu.” Maka Konfederasi adalah negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat. Persatuan tersebut diantaranya dilakukan demi mempertahankan kedaulatan dari negara-negara yang masuk ke dalam Konfederasi tersebut.
2. Kesatuan
Negara Kesatuan adalah negara yang pemerintah pusat atau nasional memegang kedudukan tertinggi, dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari-hari. Tidak ada bidang kegiatan pemerintah yang diserahkan konstitusi kepada satuan-satuan pemerintahan yang lebih kecil (dalam hal ini, daerah atau provinsi).

3. Federasi
Negara Federasi ditandai adanya pemisahan kekuasaan negara antara pemerintahan nasional dengan unsur-unsur kesatuannya (negara bagian, provinsi, republik, kawasan, atau wilayah). Pembagian kekuasaan ini dicantumkan ke dalam konstitusi (undang-undang dasar). Sistem pemerintahan Federasi sangat cocok untuk negara-negara yang memiliki kawasan geografis luas, keragaman budaya daerah tinggi, dan ketimpangan ekonomi cukup tajam.

V . Struktur Politik

Politik adalah suatu proses dimana masyarakat memutuskan bahwa aktivitas tertentu adalah lebih baik dari yang lain dan harus dilaksanakan. Dengan demikian struktur politik meliputi baik struktur hubungan antara manusia dengan manusia maupun struktur hubungan antara manusia dengan pemerintah. Selain itu, struktur politik dapat merupakan bangunan yang nampak secara jelas (kongkret) dan yang tak nampak secara jelas.

Sejarah Perkembangan Ilmu Politik


Sejarah Perkembangan Ilmu Politik
Apakah ilmu politik merupakan ilmu pengetahuan dan apakah imu politik sudah
memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan? Pertanyaan tersebut kemudian
menimbulkan pertanyaan baru, apakah yang disebut ilmu pengetahuan itu?
Umumnya dan terutama pada ilmu-ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu
pengetahuan disusun dan diatur sekitar hukum-hukum umum yang telah
dibuktikan kebenarannya secara empiris (berdasakan pengalaman). Menemukan
hukum-hukum ilmiah inilah yang merupakan tujuan dari penelitian ilmiah. Kalau
definisi ilmu sosial mengikuti definisi ilmu-ilmu eksakta maka hampir seluruh
ilmu sosial belum memenuhi syarat untuk menjadi ilmu pengetahuan, oleh
karena itu sarjana ilmu sosial pada mulanya cinderung untuk mengemukakan
definisi yang lebih umum sifatnya, seperti terlihat pada pertemuan-pertemuan
sarjana-sarjana ilmu politik yang diadakan di Paris pada tahun 1948. mereka
berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah ” seluruh pengetahuan yang
terkoordinasi mengenai pokok pikira tertentu”. Definisi serupa pernah
dikemukaka oleh ahli dari Belanda yang mengatakan: ”ilmu adalah pengetahuan
yang tersusun secara sistematis”. Apabila perumusan-perumusan ini dipakai
sebagai patokan maka selaslah bahwa ilmu politik boleh dikatakan atau
dinamakan ilmu pengetahuan.
Kajian Ilmu Politik didasari oleh Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Ekonomi, Hukum
dan Filsafat. Berkembang pesat pada tahun 1950.
Pendekatan Ilmu Politik dan Kajiannya berkembang melalui tiga tahap:

I. Pendekatan Tradisional:
􀂉 Sangat Ideologis, normatif dan legalistik dimana pendekatan ini menlihat
yang terbaik, seperti seseorang yang menjadi Presiden adalah Ulama.
􀂉 Fakta dan sistem nilai yg dianut masyarakat tdk dpt dipisahkan. Misalnya:
sebuah kekuasaan bisa jatuh karena nilai yang berkembang di masyarkat
memang sudah memahaminya kejatuhannya.
􀂉 Common sense dianggap ilmiah dimana fungsi teori adalah untuk
meramalkan
􀂉 Menggunakan proses dialektik: Pembuktian biasanya menggunakan proses
dan argumen dialektik
􀂉 Obyeknya adalah institusi khususnya institusi negara

II. Pendekatan Modern (Tingkah Laku): thn 60 an dan 70 an
(menjual ideologis yg bebas nilai - liberalisme ).
1 Disampaikan Pada Kuliah Pengantar Ilmu Politik Pertemuan Ke-1 (IK-1,3,4,5)
􀂉 Titik tolak pendekatan ini lebih kepada hukum “hubungan causalitas” antar
kejadian (fenomena), seperti suatu fakta tentang sesuatu dibedakan dengan
sistem nilai (mitos). Karena kalau dengan nilai di lapangan pandangan suatu
komunitas tentang kekuasaan bisa berbeda-beda.
􀂉 Fungsi teori didalam pendekatan lebih untuk menjelaskan, yaitu
mengandalkan proses positivistik = rasional = empirik 􀃆 dan bisa dibuktikan.
􀂉 Pendekatan ini mengandalkan dan menggunakan konsep2 ilmu alam untuk
menjelaskan dan membuat model. Seperti kajian sistem politk menggunakan
"sistem" yg diambil dari ilmu biologi. Penggunaan Statitiska dengan
meminjam metodologi yang bersifat kuantitaif. Pendekatan ini mencoba
mengilmiahkan studi politik, karena yg ilmiah adalah yg bisa diuji, bebas nilai
(dimana si peneliti menjaga jarak dengan yg diteliti agar tidak bias).
􀂉 Obyeknya lebih kepada tingkah laku individu dan kelompok2 masyarakat, dan
motif individu atau kelompok
􀂉 Fungsi kajian politik kepada bagaimana sesuatu dicapai. Dimana tujuan
sudah bersifat "ideologis". Karena kalau kita menilai sesuatu yg bersifat
"ideologis" kita dianggap tdk obyektif. Yang berkembang dalam pendekatan
adalah teori2 tentang: sistem, struktural-fungsional dan pluralis liberal. Fokus
diskusinya adalah bagaimana suatu struktur dalam suatu sistem, / institusi
bekerja atau berlangsung yaitu bagaimana pembagian kerja.
􀂉 Dalam pendekatan in konsep negara tdk disinggung. Negara tidak banyak
campur dan berfungsi sebagai fasilitator dimana konflik diselesaikan.
Sehingga kehidupan politik diwarnai oleh kelompok (kelompok penekan dll).
􀂉 Mulai digugat pada tahun 70an:
o karena mengabaikan tentang pernan negara dimana pendekatan ini gagal
menjelaskan sistem otoriter.
o Dari kajian teori Dependencia: pendekatan tingkah laku lebih
mengutamakan dominasi status quo. Lembaga2 capital global (IMF, WB,
ADB). Teori trickle down effect: 􀃆 ternyata yang akan dibagi dibawah
lebih banyak yang menguap
o Teori developmentalist 􀃆 dijual sejak 50 an. Kalau lebih sejahtera maka
akan ada demokrasi. Bangsa-bangsa di dunia dipilah dua; bangsa
terbelakang dan bangsa maju. Analisis ini ternyata gagal di lapangan.
Karena semakin maju ekonomi dan semakin tinggi pendidikan ternyata
semakin tidak menjadi semakin demokratis.
o Kajian di Indonesia berada di post modern. (sangat diwarnai modern).
Akademisi Indonesia bersifat konsumen dari pada produsen teori.

III. Pendekatan Post Modern (Pasca Tingkah Laku):
1. Marxist :
o Neo Marxist: kehidupan ditentukan oleh ekonomi. Ekonomi adalah alat
produksi dalam bentuk capital. Dalam pandangan ini penguasa politik
adalah pemilik modal. Dalam teori ini liberalisme adalah memberikan
ketergantungan kepada negara maju.
o Negara sebagai alat kapital untuk menindas suatu kelas oleh kelas buruh,
petani, proletar. Dalam Bung Karno dengan rumusan Marhaenisme, si
Marhaen masih punya modal dibandingkan proletar (misalnya petani
memiliki modal dalam bentuk bentuk pacul).

2. Corporatisme:
o Menekankan kepada pembentukan kelompok-kelompok di masayarakat.
Negara menciptakan sistem perwakilan kepentingan. Kelompok dibentuk
untuk mewakili kelompok specifik. Kelompok ini diklaim atas nama
anggotanya untuk patuh (loyal) kepada negara. Sistem ini dikenal sebagai
korporatisme negara.

3. Negara:
o Ilmu dipengaruhi oleh kekuasaan. Dunia ketiga adalah laboratorium.
Pada saat ini Indonesia menjadi laboratorium masa transisi menuju
demokratisasi, desentralisasi, penegakan HAM dll. Sebentar lagi akan
banyak muncul hasil kajian transisi ini yang bias ideologis.
o Negara punya keinginan. Negara adalah otonom terhadap masyarakatnya
(society). Untuk cita2 keadilan negara ikut campur (dlm menciptakan
instrument untuk mendekatkan kesenjangan sosial dengan melakukan:
subsidi, pajak subsidi silang, melindungi kepentingan publik. Sebagai
contoh ada konsep yang berbeda antara Finlandia dan Indonesia. Untuk
penerapan di Indonesia subsidi sangat dibenci oleh IMF.
o Perkembangan ilmu sangat ditentukan oleh perkembangan masyarakat.
Dalam membendung komunisme. Akademisi Barat membuat Militer
dibanyak negara ketiga sebagai agen pembangunan yang memiliki
loyalitas yang lebih tinggi. Selain itu ada alasan ideologis untuk mencari
sekutu didalam menghadapi komunisme.
o WTO 􀃆 Persaingan bebas vs ketimpangan struktur ekonomi global.
Selatan-selatan selalu tertindas. Utara selalu menindas.

4. Dan lain-lain:
o Membahas kajian-kajian menyangkut: feminism, Gender, Environment,
Rational Choice. Isitilah2 ini akan dapat dilihat dalam konteks Studi
Pembangunan yaitu penggunaan Pendekatan Kultural dalam Modernisasi.
Dalam sosiologi adanya posmo sebagai pengganti dekonstruksi dalam
ilmu politik sebagai pengganti pendekatan tradisional dan behaviour.
o Dalam ilmu sosial tdk bisa dikotak2 an. Teori tdk lebih sebagai alat
sehingga sebagai ilmuawan dan praktisi pengguna teori tidak perlu
fanatik.
o Demokrasi deliberatif 􀃆 menggugat demokrasi liberal hari ini dimana
demokrasi seolah-olah hanya menjadi urusan partai politik, pemilu,
parlemen. Politik bisa dilaksanakan di-mana mana dan tidak hanya di
partai politik. Contohnya di Brazil. Gugatan ini muncul sebagai bentuk
kegagalan demokrasi yang disebut oleh Hutington sebagai Demokrasi
Gelombang ke 3).
o Kisah sukses demokrasi bisa dicapai demokrasi substantial bila
demokrasi terkonsolidasi. Banyak demokrasi yg gagal sehingga yang ada
hanya demokrasi prosedural. Konsolidasi demokrasi penerapannya
memerlukan untuk menciptakan habitus yang lain. Yang terjadi saat ini
demokrasi deliberatif masih terbatas hanya melengkapi yang ada.
o Ekonomi tumbuh dan diaharapkan tercipta kelas menengah yang akan
menegakan demokrasi. Ekonomi tidak maju tetapi tuntutan kebebasan
semakin menguat. Demokrasi terjadi karena kemunculan elit. Negoisiasi
diantara elit akan memperpendek pencapaian demokrasi (contohnya
sukses yang terjadi di Spanyol). Deklarasi Ciganjur di Indonesia dapat
dianggap sebagai proses negoisasi tetapi yang terjadi adalah proses
kegagalan elit memutuskan negoisasinya. Fakta dilapangan nasih sangat
diperdebatkan antara penerapan demokrasi terkait dengan pertumbuhan
ekonomi.sebagai contoh penerapan di India vs Negara Barat vs
Singapura.

istilah-istilah pada broadcasting


Akting :Sebuah proses pemahaman dan penciptaan tentang perilaku dan karakter pribadi dari seseorang yang diperankan.
Audio Visual :Sebutan bagi perangkat yang menggunakkan unsur suara dan gambar.
Art Director : Sebutan bagi pengarah seni artistik dari sebuah produksi.
Asisten Produser : Seseorang yang membantu produser dalam menjalankan tugasnya.
Audio Mixing : Proses penyatuan dan penyelarasan suara dari berbagai macam jenis dan bentuk suara.
Angle : Sudut pengambilan gambar.
Animator : Sebutan bagi seseorang yang beprofesi sebagai pembuat animasi.
Audio Effect : Efek suara.
Ambience : Suara natural dari objek gambar.
Broadcaster : Sebutan bagi seseorang yang bekerja dalam industri penyiaran.
Background : Latar belakang.
Blocking : Penempatan objek yang sesuai dengan kebutuhan gambar.
Bridging scene : Adegan perantara diantara adegan – adegan lainnya.
Back Light : Penempatan lampu dasar dari sudut belakang objek.
Breakdown Shoot : Penentuan gambar yang sesuai dengan naskah atau urutan acara.
Bumper In : Penanda bahwa program acara TV dimulai kembali setelah iklan komersial.
Bumper Out : Penanda bahwa program acara TV akan berhenti sejenak karena iklan komersial.
Credit Title : Urutan nama tim produksi dan pendukung acara.
Chroma Key : Sebuah metode elektronis yang melakukan penggabungan antara gambar video yang satu dengan gambar video lainnya dimana dalam prosesnya digunakan teknik Key Colour yang dapat diubah sesuai kebutuhan foreground dan background.
Cutting on Beat : Teknik pemotongan gambar berdasar tempo.
Clip Hanger : Sebutan bagi adegan atau gambar yang akan mengundang rasa ingin tahu penonton tentang kelanjutan acara, namun harus ditunda karena ada jeda iklan komersial.
Cut : Pemotongan gambar.
Cutting : Proses pemotongan gambar.
Camera Blocking : Penempatan posisi kamera yang sesuai dengan kebutuhan gambar.
Clear – Com : Sebutan bagi penggunaan head-set audio yang dihubungkan dengan ruang master control.
Channel : Saluran.
Crazy Shot : Gambar yang direkam melalui kamera yang tidak beraturan.
Compotition : Komposisi.
Continuity : Kesinambungan.
Cross Blocking : Penempatan posisi objek secara silang sesuai dengan kebutuhan gambar.
Crane : Katrol khusus untuk kamera dan penata kamera yang dapat bergerak keatas dan kebawah.
Clip On : Mikrofon khusus yang dipasang pada objek tanpa terlihat.
Casting : Proses pemilihan pemain lakon sesuai dengan karakter dan peran yang akan diberikan.
Close Up : Pengambilan gambar dari jarak dekat.
Desain Compugrafis : Rancangan grafis yang digambar melalui tekhnologi komputer.
Durasi : Waktu yang diberikan atau dijalankan.
Dimmer : Digunakan untuk mengontrol naik turunnya intensitas cahaya.
Disc Jokey : Sebutan bagi pembawa acara musik yang menayangkan video Klip.
Dissolve : Tekhnik penumpukan gambar pada editing maupun syuting multi kamera.
Depth of Field : Area dimana seluruh objek yang diterima oleh lensa dan kamera muncul dengan fokus yang tepat. Biasanya hal ini dipengaruhi oleh jarak antara objek dan kamera, focal length dari lensa dan f-stop.
Dialogue : Percakapan yang muncul dalam adegan.
Dramatic Emotion : Emosi gambar secara dramatis.
Editing : Proses pemotongan gambar.
Ending Title : Urutan nama yang dicantumkan pada akhir movie.
Engineering : Sebutan bagi pengerjaan dan pembagian kerja dalam masalah teknis penyiaran.
Establish Shot : Gambar yang natural dan wajar.
Extreme Close Up : Pengambilan gambar dari jarak sangat dekat.
Focus : Penyelarasan gambar secara detail, tajam, dan jernih hingga mendekati objek aslinya.
Final Editing : Proses pemotongan gambar secara menyeluruh.
Floor Director : Seseorang yang bertanggung jawab membantu mengkomunikasikan keinginan sutradara, dari master kontrol ke studio produksi.
Filter Camera : Filter yang digunakan untuk kamera.
Footage : Gambar – gambar yang tersedia dan dapat digunakan.
Hunting Location : Proses pencarian dan penggunaan lokasi terbaik untuk syuting.
Headset : Digunakan untuk dapat mendengarkan suara sutradara.
Hand held : Tekhnik penggunaan kamera dengan tangan tanpa tripod.
Image : Simbol yang sesuai objek.
Jumping Shot : Proses pengambilan gambar secara tidak berurutan.
Jimmy Jib : Katrol kamera otomatis yang digerakkan dengan remote.
Job Description : Deskripsi tentang jenis pekerjaan.
Jeda Komersial : Saat penayangan iklan komersial diantara acara televisi.
Job Title : Penamaan jabatan pada pekerjaan.
Konservatif : Serba teratur, tertib, dan apa adanya.
Kreator : Sebutan bagi seseorang yang menciptakan karya kreatif.
Lighting : Penataan cahaya.
Lighting Effect : Efek dari penataan cahaya.
Lensa Wide : Digunakan untuk memperbesar sudut pandang pengambilan gambar dari kamera.
Lensa Super Wide : Digunakan untuk sangat memperbesar sudut pandang pengambilan gambar dari kamera.
Long Shot : Gambar yang direkam dari jarak yang jauh. Biasanya digunakan dengan cara pengambilan gambar dari sudut panjang dan lebar.
Master Control : Perangkat teknis utama penyiaran untuk mengontrol proses distribusi audio dan video dari berbagai input pada produksi untuk siaran live show maupun recorded.
Magazine Show : Rancangan acara dengan format majalah.
Main Object : Target pada objek utama.
Medium Close Up : Pengambilan gambar dari jarak cukup dekat.
Medium Shot : Gambar yang diambil dari jarak sedang.
Medium Long Shot : Pengambilan gambar dari jarak yang panjang dan jauh.
Monitor : Digunakan untuk memantau gambar.
Master Video : Video utama berisikan rekaman acara televisi yang siap untuk ditayangkan maupun disimpan.
Multi Camera : Sistem dari tata produksi audio visual yang syuting secara bersamaan dengan menggunakan sejumlah kamera.
Middle Close Up : Pengambilan gambar dari jarak sedang.
Master Shot : Gambar pilihan utama dari sebuah adegan yang kemudian dijadikan referensi atau rujukan saat melakukan editing.


Public Relations


Bagi sebagian orang, Public Relations Officer, Public Relations Specialist–yang biasa dikenal dengan nama PR, cenderung disamakan dengan profesi Hubungan Masyarakat (Humas).

Well, anggapan ini memang tidak sepenuhnya keliru, walaupun tidak juga tepat sekali. Hal ini tergantung dari sudut pandang dan opini publik yang sudah terlanjur menancap di masyarakat, bahwa humas pada dasarnya “hanya” bertindak sebagai “tukang siar”, yang jalinan kerjanya biasanya erat berkaitan dengan media massa. PR, pada kenyataannya, lingkup kerjanya tidak hanya terbatas pada menjalin hubungan dengan media massa.


Berikut ini adalah catatan yang pernah dimuat di BLOG Intermedia Network, mudah-mudahan akan menjadi referensi bagi seluruh praktisi kehumasan dan seorang Public Relations dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Public Relations itu sangat luas artinya,” ujar sumber CyberJob, Siska Widyawati, yang pernah mengecap pengalaman 5 tahun sebagai seorang PR di sebuah agensi periklanan besar di Jakarta Pusat. Di sana (Amerika-Red), hampir di setiap perusahaan memiliki seorang PR, karena mereka sudah mengerti betul seluk beluk tugas seorang PR. Tapi di Indonesia, PR biasanya hanya dimaknai sebagai tenaga marketing, atau sebagai juru siar.

Tugas-tugas inti seorang PR
“Public relations bukan hanya seorang juru siar,” ujar Siska. Berikut Siska memaparkan beberapa job description PR yang disebutnya sebagai “nature of work“.

Reputasi, keberuntungan, bahkan eksistensi lanjutan dari sebuah perusahaan, dapat bergantung dari keberhasilan PR menafsirkan target publik untuk mendukung tujuan dan kebijakan dari perusahaan yang bersangkutan. Seorang PR specialiast menyajikan hal tersebut sebagaimana halnya seorang penasihat dalam bidang bisnis, asosiasi non-profit, universitas, rumah sakit dan organisasi lain. Selain itu, mereka juga membangun dan memelihara hubungan positif dengan publik.
Seorang PR mengurus fungsi-fungsi organisasi, seperti menghadapi media, komunitas dan konsumen. Dalam hubungannya dengan pemerintah, mereka mengurus kampanye politik, representasi para interest-group, sebagai conflict-mediation, atau mengurus hubungan antara perusahaan tempat mereka bekerja dengan para investor.
Seorang PR tidak hanya berfungsi untuk “mengatakan sejarah organisasi”, tapi mereka juga dituntut untuk mengerti tingkah-laku dan memperhatikan konsumen, karyawan dan kelompok lain yang juga merupakan bagian dari deskripsi kerjanya. Untuk meningkatkan komunikasi, seorang PR juga membangun dan memelihara hubungan yang koperatif dengan wakil-wakil komunitas, konsumen, karyawan dan public interest group, juga dengan perwalian dari media cetak dan broadcast.
Seorang PR menyampaikan informasi pada publik, interest group, pemegang saham, mengenai kebijakan, aktivitas dan prestasi dari sebuah organisasi. Tugas tersebut juga berhubungan dengan mengupayakan pihak manajemen untuk supaya tetap sadar terhadap tingkah laku publik dan menaruh perhatian terhadap grup-grup dan organisasi, dengan siapa mereka biasa berhubungan.
Seorang PR menyiapkan pers rilis dan menghubungi orang-orang di media, yang sekiranya dapat menerbitkan atau menyiarkan material mereka. Banyak laporan khusus di radio atau televisi, berita di koran dan artikel di majalah, bermula dari meja seorang PR.
Seorang PR juga mengatur dan mengumpulkan program-program untuk memelihara dan mempertahankan kontak antara perwakilan organisasi dan publik. Mereka mengatur speaking engagement, pidato untuk kepentingan sebuah perusahaan, membuat film, slide, atau presentasi visual lain dalam meeting dan merencanakan konvensi. Sebagai tambahan, mereka juga bertanggung jawab menyiapkan annual reports dan menulis proposal untuk proyek-proyek yang beragam.
Dalam pemerintahan, seorang PR–yang kemungkinan akan disebut sebagai “sekretaris pers”, “information officer”, “public affair specialist” atau “communications specialist”, bertugas menginformasikan pada publik mengenai aktivitas yang dilakukan agen-agen pemerintah dan pegawai-pegawai resminya.
PR yang berurusan dengan publisitas untuk individual, atau mereka yang menangani public relations untuk organisasi kecil, kemungkinan akan berurusan dengan semua aspek pekerjaan. Mereka akan menghubungi orang-orang, merencanakan dan melakukan penelitian dan menyiapkan material untuk distribusi. Mereka juga mengurusi pekerjaan advertising atau sales promotion untuk mendukung kegiatan marketing.

Advertising Agency



Biro Iklan / advertising agency ?

Biro iklan (advertising agency) diartikan sebagai suatu organisasi usaha yang memiliki keahlian untuk merancang, mengkoordinasi, mengelola, dan atau memajukan merek, pesan, dan atau komunikasi pemasaran untuk dan atas nama pengiklan dengan memperoleh imbalan atas layanannya tersebut. Dengan demikian, perusahaan periklanan adalah termasuk kategori perusahaan jasa.

Struktur Biro Iklan
1. Bina Usaha (Account Management)
Secara singkat, departemen ini berfungsi sebagai ‘jembatan’ antara klien-klien suatu biro iklan dengan departemen-departemen lainnya di biro iklan tersebut
2. Perencanaan Strategis (Strategic Planning)

Departemen ini berfungsi untuk membantu departemen Bina Usaha dan Kreatif dalam menemukan ide-ide dasar pemecahan masalah komunikasi pemasaran dari klien biro iklan. Pada beberapa biro iklan, fungsi ini masih digabungkan dengan fungsi dari departemen Bina Usaha.
3. Kreatif

Departemen ini berfungsi sebagai ‘dapur’ dari suatu biro iklan. Di departemen inilah permasalahan komunikasi pemasaran klien dicoba dipecahkan. Tim kreatif memperoleh masukan dari para Perencana Strategis. Kualitas dari taklimat yang diperoleh dari Perencana Strategis inilah yang akan menentukan titik awal kualitas keluaran dari suatu tim kreatif; seperti kata pepatah Inggris: Garbage In, Garbage Out.

4. Media
Departemen ini bertanggung-jawab dalam memberikan solusi kepada klein berkaitan dengan pengaturan anggaran/biaya pemasangan iklan klien di media massa. Dalam Departemen ini biasanya terdapat beberapa sub-fungsi yaitu: Perencanaan Media (Media Planning), Negosiasi Media (Media Negotiation), dan Pelaksanaan Media (Media Implemention atau Media Buyer).
Ada beberapa departemen lainnya yang mempunyai fungsi yang menunjang keberhasilan ke empat departemen tersebut. Berikut ini uraian singkat dari beberapa departemen penunjang tersebut:

1.StudioKreatif
Departemen ini bertanggung-jawab untuk merubah ide-ide yang ditemukan oleh tim kreatif (Pengarah Seni ataupun Penulis Naskah) kedalam bentuk yang dapat lebih “mudah” dilihat dan dipahami oleh khalayak

2. Produksi Cetak dan Audio Visual
Departemen ini bertanggung-jawab untuk meneruskan proses kerja yang dilakukan di departemen Studio Kreatif sampai suatu materi iklan benar-benar siap ditayangkan. Produksi Cetak bertanggung-jawab untuk bekerja sama dengan percetakan sehingga menghasilkan materi-materi iklan cetak. Sedangkan Produksi Audio Visual akan bekerja sama dengan rumah produksi iklan TV maupun rumah produksi radio untuk menghasilkan iklan-iklan TV atau radio

3. Pencarian Model (Casting/Talent Department)
Departemen ini berfungsi untuk membantu tim kreatif dan tim Produksi Cetak dan Audio Visual dalam menyediakan alternatif model iklan yang sesuai dengan ide tim kreatif. Model ini dalam pengertian yang seluas-luasnya, dalam arti, bisa saja model itu adalah sebagai seorang individu secara lengkap, bisa pula hanya model untuk suatu bagian tubuh tertentu (model rambut, model tangan, model kaki dan lain-lain), termasuk juga model suara.

4. Manajemen Proyek (Project Management)
Departemen ini berfungsi sebagai ‘pengawas’ (controller) atas berlangsungnya suatu proses kerja perusahaan periklanan. Keberhasilan departemen ini akan ditentukan oleh kriteria-kriteria berikut:
1. Pekerjaan yang tepat waktu (on-time)
2. Anggaran/biaya yang tidak melebihi rencana awal (on- budget)
3. Kualitas yang tepat/sesuai dengan pesanan (on-quality)

5. Departemen Lini Bawah (Below-The-Line Department)
Departemen ini akan sangat bervariasi dari satu biro iklan ke biro iklan lainnya. Hal ini didorong oleh makin derasnya kebutuhan akan promosi yang bersifat “lini bawah”. Promosi “lini atas” biasanya dikaitkan dengan promosi melalui media-media yang konvensional; seperti media cetak (koran, majalah, tabloid, billboard dan lain sebagainya), media audio (radio), dan media audio visual (televisi, bioskop). Pengembangan lebih detil dari fungsi ini akan tergantung dari orientasi bisnis suatu perusahaan periklanan. Pengertian mengenai promosi ’lini bawah’ inipun saat ini terus berkembang dengan pesat dan semakin luas areanya.
Slide 8

6. Riset Media (Media Research)
Departemen ini sangat erat berhubungan dengan fungsi Perencanaan Media. Fungsi mereka adalah membantu Perencana Media dengan memberikan masukan-masukan mengenai perilaku konsumen yang berkaitan dengan penggunaan media massa (misalnya: seberapa sering seseorang membaca koran per minggunya, dimana atau kapan mereka paling sering membaca koran dan lain sebagainya).

7. Jasa Terpadu (Central Service Division)
Divisi ini merupakan gabungan dari beberapa departemen penunjang yang bersifat umum (nyaris selalu ada di perusahaan manapun juga). Dalam divisi ini terdapat antara lain fungsi keuangan, pajak, akunting, bagian umum, personalia/SDM, dan teknologi informasi yang Penulis rasa tidak perlu dijabarkan di sini.
                                                          (sember; http://emjaiz.wordpress.com/2009/09/04/biro-iklan/)